Ruby Alamsyah Telah Dapat Izin Polda

Analis forensik digital Ruby Alamsyah membantah bahwa dia telah memberi panduan pembobolan dana nasabah bank melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dalam beberapa program televisi. Ruby mengaku dia hanya memberi informasi mengenai modus pencuri dana.

"Saya hanya memberikan informasi umum," ujar Ruby ketika dihubungi VIVAnews.com, Senin, 25 Januari 2010.

Selain itu, Ruby juga mengungkapkan bahwa dia telah mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebelum menyampaikan modus-modus pembobolan rekening melalui ATM yang mulai marak sejak 2009 lalu. Polda, menurut Ruby, mengizinkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Pernyataan Ruby ini disampaikan setelah wakil ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Roy Suryo mengatakan bahwa Markas Besar Kepolisian Indonesia akan mempermasalahkan pemaparan Ruby yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi. Dalam pesan singkat kepada khalayak, Roy juga menyerang kemampuan Ruby.

"Saya dengar Mabes Polri akan mempermasalahkan si Rb ZA yang selama ini mengaku-ngaku 'Ahli IT Mabes Polri' (padahal bukan!) dan malah memperagakan cara-cara kriminal di tv?" demikian disampaikan Roy.

Ruby sendiri telah menyatakan bahwa dia tidak pernah mengaku sebagai bagian dari tim Kepolisian. Ruby mengaku dia hanya pernah dimintai bantuan oleh Kepolisian untuk menangani sejumlah kasus.

Sementara mengenai keraguan Roy Suryo terhadap kemampuannya, Ruby meminta masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan latar belakang. "Cari dan bandingkan saja hasil pencarian Google untuk 'Roy Suryo' dan 'Ruby Alamsyah'," ujar Ruby.

Ruby juga mempersilakan publik mengecek HTCIA.com (laman Asosiasi Investigasi Kejahatan Berteknologi Tinggi Internasional) tempat dia tergabung. "Lihat beratnya persyaratan untuk bergabung," kata dia. "Kalau Roy Suryo, yah, you know who-lah. Saya tidak ingin menjelekkan seseorang."
Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment